SEPERATOR DEPOK, MENGINDAHKAN ATAU MENGACAUKAN?
- SUCI LESTARI, 27316162
- Jan 6, 2018
- 3 min read

Depok, kawasan padat penduduk yang memiliki jalur utama yang padat dilalu lalang.
diketahui jalur utama depok yaitu jalur jalan raya margonda telah dibuat seperator atau pembatas jalan. tujuan seperator itu sendiri sangatlah baik yaitu mengurai pengguna jalanan antara transportasi umum dan pribadi namun, apa yang terjadi?
berikut informasinya
Arus lalu lintas Jalan Margonda Raya, Depok, masih macet saja. Pembangunan separator oleh Pemkot Depok tidak sepenuhnya efektif mengurai kemacetan. Bahkan, terkesan pembangunan separator itu tidak berdasarkan kajian yang mendalam.
Betapa tidak, Pemkot Depok akan melakukan pembongkaran beberapa ruas separator di sebagian ruas Jalan Margonda Raya. Rencananya, separator yang akan dibongkar adalah yang berada di jalur depan Ramanda sampai dengan batas Perempatan Juanda. Alasan yang dikemukakan adalah untuk menghindari antrean dan bottle neck.
Artinya, dalam kenyataan, pembangunan separator di Jalan Margonda yang semula ditujukan untuk membagi jalur cepat dan jalur lambat serta untuk keselamatan pengguna jalan, ternyata tidak sepenuhnya kesampaian. Inilah yang kami sebut dari awal bahwa patut dipertanyakan apakah pembangunan separator ini memang sudah melalui kajian yang komprehensif, bila pada akhirnya dibongkar lagi.
Apalagi, keberadaan separator ini belum didukung dengan rambu-rambu yang jelas. Rencananya, Dinas Perhubungan Kota Depok baru akan memasang rambu-rambu lalu lintas tambahan sebagai petunjuk adanya separator kepada para pengendara yang melintas di sepanjang Jalan Raya Margonda. Pemasangan rambu dilakukan untuk mengantisipasi pembagian lajur cepat dan lambat sehingga dapat menghindari halhal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas. Sutak tahu ada mobil yang menabrak separator karena ketidaktahuannya.
Satu sisi, ada sisi posisitf atas keberadaan separator ini yang menyediakan jalur lambat di ruas Margonda Raya. Jalur lambat ini untuk dimanfaatkan warga atau pengguna jalan yang hendak ke permukiman maupun masuk area perniagaan di koridor ini. Sedangkan bagi pengguna jalan yang tidak ada kepentingan atau keperluan, bisa memanfaatkan jalur cepat.
Separator juga bisa dimanfaatkan pengguna jalan yang akan menyeberang. Bagi pengguna jalan yang jauh dari jangkauan Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) dan Zebra Cross, bisa memanfaatkan separator. Namun, karena pembangunannya seperti tidak terencana dengan baik, wajar jika keberadaan separator itu malah menuai pro-kontra.
Pemkot Depok mesti segera melakukan evaluasi. Lakukan kajian riil efektivitas seprator ini. Apalagi ini menyangkut anggaran proyek yang memang harus dipertanggungjawabkan kemanfaatannya yang tepat. Jangan sampai muncul kesan proyek ini untuk menghabiskan anggaran sebelum tutup tahun.Arus lalu lintas Jalan Margonda Raya, Depok, masih macet saja. Pembangunan separator oleh Pemkot Depok tidak sepenuhnya efektif mengurai kemacetan. Bahkan, terkesan pembangunan separator itu tidak berdasarkan kajian yang mendalam. Betapa tidak, Pemkot Depok akan melakukan pembongkaran beberapa ruas separator di sebagian ruas Jalan Margonda Raya. Rencananya, separator yang akan dibongkar adalah yang berada di jalur depan Ramanda sampai dengan batas Perempatan Juanda. Alasan yang dikemukakan adalah untuk menghindari antrean dan bottle neck. Artinya, dalam kenyataan, pembangunan separator di Jalan Margonda yang semula ditujukan untuk membagi jalur cepat dan jalur lambat serta untuk keselamatan pengguna jalan, ternyata tidak sepenuhnya kesampaian. Inilah yang kami sebut dari awal bahwa patut dipertanyakan apakah pembangunan separator ini memang sudah melalui kajian yang komprehensif, bila pada akhirnya dibongkar lagi. Apalagi, keberadaan separator ini belum didukung dengan rambu-rambu yang jelas. Rencananya, Dinas Perhubungan Kota Depok baru akan memasang rambu-rambu lalu lintas tambahan sebagai petunjuk adanya separator kepada para pengendara yang melintas di sepanjang Jalan Raya Margonda. Pemasangan rambu dilakukan untuk mengantisipasi pembagian lajur cepat dan lambat sehingga dapat menghindari halhal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas. Sutak tahu ada mobil yang menabrak separator karena ketidaktahuannya. Satu sisi, ada sisi posisitf atas keberadaan separator ini yang menyediakan jalur lambat di ruas Margonda Raya. Jalur lambat ini untuk dimanfaatkan warga atau pengguna jalan yang hendak ke permukiman maupun masuk area perniagaan di koridor ini. Sedangkan bagi pengguna jalan yang tidak ada kepentingan atau keperluan, bisa memanfaatkan jalur cepat. Separator juga bisa dimanfaatkan pengguna jalan yang akan menyeberang. Bagi pengguna jalan yang jauh dari jangkauan Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) dan Zebra Cross, bisa memanfaatkan separator. Namun, karena pembangunannya seperti tidak terencana dengan baik, wajar jika keberadaan separator itu malah menuai pro-kontra. Pemkot Depok mesti segera melakukan evaluasi. Lakukan kajian riil efektivitas seprator ini. Apalagi ini menyangkut anggaran proyek yang memang harus dipertanggungjawabkan kemanfaatannya yang tepat. Jangan sampai muncul kesan proyek ini untuk menghabiskan anggaran sebelum tutup tahun.
sumber: beritasatu, detik.com, replubika, kompasiana
コメント